PILIH MANA? - Ubah Pondasi Perusahaan atau Buat Perusahaan Baru? (2/2)

PILIH MANA? - Ubah Pondasi Perusahaan atau Buat Perusahaan Baru? (2/2)

Melanjutkan pembahasan sebelumnya, tentu kasus-kasus yang sudah saya sebut pada bagian pertama, Anda juga pernah mengalaminya. Bagi Anda yang menjadi korban perusahaan, saya ucapkan terus semangat! Sedangkan Anda yang menjadi pengusahanya, cepat-cepat taubat, deh..

***

Lantas, setelah realitanya sudah sepelik itu, saya pun memaksa owner untuk cepat mengambil tindakan. Dari berbagai problematika dan dinamika yang terjadi, saya dan tim mencoba untuk melakukan berbagai macam inisiasi perubahan, yang fundamental adalah intervensi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan restrukturisasi sistem kompensasi agar lebih baik dan lebih sejahtera.

Namun, berbagai upaya tersebut mental dan ditolak habis-habisan karena dianggap tidak sesuai dengan kemampuan perusahaan. Saya sebagai karyawan biasa, ya, mau gak mau, nurut dan mengiyakan.

Saya kira dramanya akan berhenti disini, ternyata tidak lama setelah itu si-owner menyampaikan kalau kita akan buat perusahaan baru agar bisa mengupayakan regulasi dan fundamental yang baik untuk pengusaha, konsumen, maupun pekerja. Agak kaget karena butuh upaya lebih besar karena harus menjalan 2 entitas perusahaan yang berbeda.

Tetapi, saya mencoba untuk memahami dan mengiyakan untuk sekali lagi. Namun, lagi-lagi hal yang tidak diinginkan kembali terulang. Cara-cara lama dalam pendirian perusahaan lama pun dibawa-bawa ke pembahasan perusahaan baru. Haduuh.. Saya tidak habis pikir atas ide ini. Bukannya kita sudah belajar kalau pengelolaan bisnis pakai cara lama itu tidak membawa dampak maksimal dalam kestabilan perusahaan. Walhasil, hasilnya Deadlock. Hehe..

***

Dari cerita tersebut, saya hanya ingin berkomentar bahwa pembentukan entitas bisnis baru bisa saja jadi langkah yang baik, hanya saja butuh upaya besar dan perencanaan yang jauh revolusioner agar dapat menghasilkan sesuatu yang berbeda. Misalnya saja kita mau membuat bisnis baru karena berkaca dari bisnis lama yang dikelola dan diatur tidak untuk berkelanjutan, maka cara ini tidak bisa dilakukan lagi ke bisnis baru apabila kita mengincar perkembangan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

Bagi saya, bongkar pondasi usaha lebih diutamakan ketimbang buat perusahaan baru. Saya berpikiran seperti ini apa tidak kasihan yang sudah lama bekerja di perusahaan lama tidak mendapatkan hak kerja yang sesuai.

Coba pikir lagi, deh...