Start Up Halodoc diminta hapus link obat keras oleh BPOM

Start Up Halodoc diminta hapus link obat keras oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) dilaporkan telah merekomendasikan perusahaan kesehatan Halodoc untuk menghapus daftar obat Keras, termasuk obat yang mengandung pseudoefedrin. Pseudoephedrine termasuk dalam kategori prekursor bahan mentah yang penjualan bebasnya dilarang oleh negara. Menurut situs BPOM, prekursor adalah bahan kimia yang biasa digunakan untuk memproduksi narkotika dan psikotropika (narkotika) atau obat-obatan terlarang.


Namun, HCL pseudoefedrin masih terdaftar di BPOM. Katadata.co.id mencatat ada peringatan yang menyatakan, "Produk ini hanya tersedia dengan resep digital yang dikeluarkan oleh dokter berdasarkan gejala yang Anda alami." Untuk membeli, pengguna harus terlebih dahulu menghubungi dokter Halodoc. Namun Tech In Asia mencantumkan setidaknya 11 obat terlarang di Halodoc Desember 2022, termasuk antipsikotik, prekursor farmasi, dan obat disfungsi ereksi. Mereka tidak membuat daftar sekalipun. Katadata.co.id juga menjabat sebagai Chief Marketing Officer (CMO) Halodoc Felicia Kawilarang dan External PR Halodoc. Tapi tidak ada jawaban. Sementara itu, Tech In Asia melaporkan bahwa BPOM telah mengumumkan telah mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus kaitan produk obat terlarang di Halodoc. "Jika Halodoc tetap menjual obat yang dilarang untuk pembelian online, seperti akan dikenakan sanksi administratif, seperti obat yang mengandung obat sebelumnya dan obat disfungsi ereksi," kata juru bicara yang dikutip Tech in Asia akhir pekan lalu (9 Februari). . ). Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020. BPOM dapat merekomendasikan sanksi seperti pencabutan Izin Penyelenggara Sistem Medis Elektronik (PSEF) dan izin pelayanan medis Halodoc. BPOM juga dapat mengusulkan penarikan obat-obatan terlarang dari peredaran atau pelarangan peredaran obat-obatan Halodoc untuk jangka waktu tertentu. Katadata.co.id pun membenarkan hal tersebut kepada Direktur BPOM Penny K. Lukito.  


Sumber

https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/63ea0596b85db/bpom-dikabarkan-minta-halodoc-hapus-link-obat-keras


Temukan artikel menarik lainnya di seleksa.id