Ini Syarat Raih Pendanaan di Merah Putih Fund
Merah Putih Fund adalah lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup), saat ini merah putih fund sudah mengantongi izin dari OJK, dan mempunyai dana sebanyak US$300 juta atau senilai Rp4.543 triliun.
Chief Project Manager Officer Merah Putih Fund yang juga CEO BNI Ventures Eddi Danusaputro menjelaskan empat syarat utama bagi para startup untuk bisa mendapatkan pendanaan dari Merah Putih Fund.
"Tidak semua startup dapat pendanaan ini, kita tidak menggunakan metode spray and pray. Kami ada kriteria umum tersendiri," ujar Eddi dalam "BUMN Startup Day", Selasa (27/9/2022)
Pertama, startup tersebut pendirinya 100% atau seluruhnya harus orang Indonesia. Kedua, operating company berdomisili di Indonesia.
“Jadi beroperasinya di Indonesia, bayar pajak di Indonesia, menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Saya mengerti, banyak startup yang memiliki holding di luar negeri, mungkin di Singapura, tidak apa-apa karena itu untuk menjaring investor dari luar negeri. Tetapi operating company-nya harus PT di Indonesia, supaya bayar pajak di Indonesia,” kata Eddi Danusaputra dalam acaar BUMN Startup Day hari ke-2, Selasa (27/9/2022).
Syarat ketiga, startup tersebut harus memiliki roadmap atau rencana untuk exit di Indonesia.
“Orang kan kenalnya exit adalah IPO, oke IPO is good di Bursa Efek Indonesia. Tetapi kan ada juga exit yang lain, misalnya merger dan acquisition, dia ada transaksi apapun dibeli oleh perusahaan yang lebih besar, tidak-apa, tetapi terjadi di Indonesia,” kata Eddi.
Syarat keempat adalah pre-money valuation di kisaran US$ 200 juta. “Jadi startup tersebut pada saat mau di-invest Merah Putih Fund, pre-money valuation di kisaran US$ 200 juta, jadi tidak bisa early stage,” kata Eddi.
Sumber
https://www.beritasatu.com/ekonomi/982047/startup-ingin-dapat-modal-dari-merah-putih-fund-ini-4-syaratnya/?view=all&utm_source=beritasatu.com&utm_medium=article&utm_campaign=Baca-Selengkapnya